Jakarta – Pemerintah berjanji mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat yang saat ini kondisinya jauh tertinggal dibandingkan daerah lain diindonesia. Dana triliunan rupiah disiapkan tahun depan.
Demikian disampaikan oleh Presiden SBY seperti dikutip dari situs sekretariat kabinet, Senin (20/08/2012).
“kita akan tingkatkan pelaksanaan kebijakan keberpihakan kepada masyarakat asli Papua dibeberapa perguruan tinggi unggulan diluar papua, disejumlah instansi pemerintah yang strategis, serta pemagangan diberbagai instansi pemerintah diluar Papua,” ucap SBY.
Dikatakan SBY, untuk mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat, pemerintah akan mengintensifkan langkah-langkah pengurangan angka kemiskinan melalui peningkatan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, akan dilakukan penyediaan tenaga pengajar yang berkualitas dalam sejumlah yang mencukupi. Sedang untuk menembus keterisolasian, pemerintah akan meningkatkan pembangunan sejumlah ruas jalan barat yang menembus dari pesisir selatan hingga kepegunungan tengah.
Tahun depan, pemerintah mengalokasikan dana otonomi khusus (DOK) Rp 13,2 triliun. Pemerintah akan mengalokasikan untuk provinsi papua Rp. 4,3 triliun; papua barat Rp 1,8 triliun; dan nangroe aceh darussalam (NAD) Rp 6,3 triliun.
Selain Dana Otonomi khusus, pemerintah juga mengalokasikan dana tambahan infrastruktur untuk Papua dan Papua Barat Rp 1 triliun.
“saya minta agar dana otonomi khusus ini dapat dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat kita manfaatkan secara optimal untu mengejar ketertinggalam dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat,” cetus SBY.
Anlisa:
Menurut saya pembangunan daerah di Papua dan Papua Barat pada intinya adalah menetapkan pilihan yang terbaik dari berbagai pilihan yang baik. Dengan maksud bahwa program atau kegiatan yang di tetapkan pertama untuk dibangun harus mempunyai daya ungkit atau daya dorong yang kuat untuk pembangunan tersebut. Dengan demikian pembangunan insfrastruktur transportasi menjadi daya dorong pembangunan insfraktruktur pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi rakyat. Pengamatan dilapangan menunjukkan bahwa tahapan pembangunan yang telah dilaksanakan Bupati, Walikota untuk membangun daerah dan melayani masyarakat sesungguhnya sudah tepat.
percepatan pembangunan di papua memang perlu mendapatkan prioritas dari tahun ke tahun secara berkelanjutan, beberapa tantangan berat yang harus dihadapi seperti masih banyaknya kabupaten daerah tertinggal, persoalan infrastruktur dan sumber daya manusia, serta pelaksanaan pembangunan yang good governance tepat sasaran kepada rakyat membutuhkan kerja keras, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di wilayah papua.
Secara faktual dapat dirasakan bahwa adaptasi papua ke dalam NKRI menjadi relatif lambat dan tersendat, hal ini dapat dilihat dari lambatnya pembangunan disegala bidang. perlu dibutuhkan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan disertai kebiijakan yang selaras dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat papua. Hal ini juga akan menjadi faktor kunci keberhasilan pembangunan yang menyejahterakan masyarakat di papua. Selain itu juga sangat diperlukan strategi rasional dan penuh kesungguhan terhadap percepatan pembangunan papua serta dilandasi rasa kebangsaan Indonesia dengan diikuti komitmen bersama yang kuat, nyata dan berkesinambungan guna mewujudkan papua yang mandiri, maju, dan sejahtera dalam bingkai NKRI.
Serta diharapkan lahir pemikiran-pemikiran teoritis, konseptual maupun dari sisi praktis agar percepatan pembangunan papua dapat dilaksanakan secara konsisten sehingga papua manjadi wilayah yang sejahtera dan memiliki daya saing dengan memberdayakan potensi yang dimiliki dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perlu ada keberpihakan, pengecualian, pendampingan dan kemandirian dalam dunia usaha bagi orang Papua. Ada peraturan yang mengatur dan melindungi pengusaha orang Papua. Dengan maksud harus ada kekhususan yang memberikan ruang untuk ada keberpihakan. Seperti Peraturan Presiden No. 84 Tahun 2012 tentang pengadaan Barang dan Jasa ada keberpihakan kepada pengusaha Asli Papua. Untuk wilayah Pantai penunjukan langsung dalam batas 500 juta dan untuk wilayah Pegunungan 1 milyard.
kepemimpin pemerintahan dalam kebijakannya harus ada keberpihakan, dan perlindungan dengan maksud memberi ruang yang lebih besar kepada pengusaha asli Papua.